Friday, March 23, 2007

Thursday, March 22, 2007

A back door, is it?

I begin to understand what Mrs. Mm meant from our weird conversation yesterday (see previous entry). I went to Pengadilan Negeri again this morning, to show her that I have gathered information from KanIm (Immigration Office) and HukHAM (Ministry of Justice and Human Rights). According to KanIm, it is possible to apply for our children's Indonesian citizenship and according to HukHAM, our kids are entitled to have (limited) dual-nationality. The problem is, Mrs. Mm said, will KanIm and the DisDuk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, or Civil Office) let our kids possess two nationalities, or will they demand our kids to give up their Dutch nationality? Moreover, her main concern now is whether our kids can be included in my salary (under 'child support') - because Civil Servant doesn't recognize (financial) supports for foreigners.

Basically, our options are as follows:

1. Go on with our plan to have our marriage certificate legalized by the State Court, so it is recognized by the Indonesian law. Consequences:


  • The kids' birth certificates will be legalized and recorded at the Civil Office as 'foreigners' (who are still required to extend - and pay for - their staying permits in due time)
  • I still have to apply for their dual-nationality to HukHAM
  • If everything goes well, the kids will be granted Indonesian nationality and still keep their Dutch one until they are 18
2. Go on with Mrs. Mm's suggestion to reregister our children's birth certificates under the status of 'born outside a marriage bond'. Consequences:


  • The kids will (automatically?) be granted Indonesian citizenship
  • The kids will have to give up their Dutch citizenship(?)
  • I can apply for legalization of our marriage certificate much later, when our kids' Indonesian citizenship is granted
We've known since long that we prefer Option 1. But (still keeping good thoughts) apparently what Mrs. Mm suggested was a backdoor, or a trick, to face different laws from different institutions of Indonesia in order to get what we want in the first place.

Besides, there are still some question marks at Option 2, which I still need to find out. (These institutions don't communicate to each other - and are contradictory in their rules - and I am the one who has to go all over their offices to find out?!)
I went to the Civil Office this afternoon, but the authorized person (who supposed to know about these rules) was in a meeting. I'll go there again tomorrow morning, after dropping the kids at school, and (hopefully) get a clear answer once and for all. Then I'll proceed with our process, before we run out of money, time and patience.


p.s. Mrs. Mm mentioned again whether I am sure that my husband won't cheat on me or get bored living in Bandung. And more of such, but I won't waste our Internet quota for this. Besides, it's more juicy if I tell you the stories directly.. heehee..

Wednesday, March 21, 2007

"Anak2mu dianggap anak luar nikah saja!"


Ini ada cerita 'lucu' lagi, masih lanjutan dari proses 'kuitansi' waktu itu. Kali ini di Pengadilan Negeri Bandung, kejadiannya tadi pagi (Rabu 21 Maret). Selesai nganter anak2 ke sekolah (di Jl. Belitung, deket SMA 3), saya jalan kaki ke Pengadilan Negeri Bandung (deket, cuma tinggal ngelewatin pasar Cihapit). Sampai sana, saya tanya ke petugas keamanan tempat bagian Perdata. Karena waktu itu masih cukup pagi (sekitar 07:45), saya harus menunggu petugas yang bersangkutan, sebut saja namanya Bu Mm.

Sekitar jam 8 lewat sedikit, datanglah Bu Mm. Saat itu kantor masih sangat sepi. Di ruangan yg tampaknya dapat memuat
sekitar 30 petugas itu, hanya ada Bu Mm, seorang rekan wanitanya
yg datang belakangan (duduk di sampingnya, jadi juga mencampuri pembicaraan kami), dan dua petugas
laki2 (yg duduknya agak jauh).
Langsung saya ajukan permohonan saya utk mengesahkan surat nikah kami; saya sodorkan Surat Penolakan yg baru saya dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Saya sudah menyiapkan berkas2 lengkap, dengan dugaan bahwa si ibu akan langsung meminta syarat2 tsb untuk dapat langsung memroses permintaan saya. Dugaan saya salah, saudara-saudara. Ternyata Bu Mm memilih utk berbicara dulu dengan saya.

Inti pembicaraan tersebut adalah, Bu Mm meminta saya utk mempertimbangkan kembali pengajuan permohonan saya ini. Sebab, bila permohonan ini diproses, pernikahan kami akan sah diakui oleh Republik Indonesia. Lho, kan memang itu yang saya maui? Terutama supaya saya dapat melanjutkan proses pelaporan akte lahir anak2 saya dan permohonan supaya anak2 saya bisa memperoleh WNI?
Ternyata nasehatnya begini: pernikahan kami, yg resmi diakui di Belanda, tidak usah disahkan di sini. Secara hukum, status saya di RI adalah single, demikian juga Sybrand. Anak2 akan dianggap sebagai anak2 luar nikah. Kenapa mesti begitu?

"Begini", katanya (menurut pengalamannya selama 20 th mengurusi perkara2 WN), "Jadi nanti kalau ada apa2 di antara kamu dan suamimu (maksudnya cerai), anak2 akan bisa dilaporkan sebagai anak2 luar nikah dan berhak mendapat WNI!"
Tt: Lho Bu, kan saya memang akan mendaftarkan mereka utk mendapat kewarga-negaraan ganda?
Mm: Apa Anda tahu betul itu? Memang banyak di berita2 koran, Internet, televisi.. tapi itu kan media. Apakah semua itu benar? Nomer berapa UUnya, apa jaminannya bahwa HukHAM mengeluarkan SK tsb?
Tt (menyesal nggak mbawa semua map berisi info ttg UU dan persyaratan WN ganda dari HukHAM): Meskipun informasinya dari website HukHAM sendiri...?
Mm: Kalau memang demikian, ada aturannya, kenapa kita (Pengadilan Negeri?) nggak dikasih tau? Sekarang gini. Suaminya kerja apa di sini?
Tt: Statusnya ikut saya, jadi ya dia di rumah aja, sambil jadi house husband.
Mm: Nah tu kan, siapa tahu dia terus bosen, ngelencer ke mana2. Siapa tau dia lalu kabur (maksudnya selingkuh), lalu nanti bawa anak2mu lho! Karena anak2 itu kan sudah pegang paspor Belanda! Kasian kamu lho!

Nah lo. Saya mulai ngerasa aneh, argumen2 Bu Mm tentu didasarkan pada pengalamannya mengurus perkara2 Perdata yg dibawa kepadanya. Seperti kata temenku si Ihsan, tentu saja yg banyak dia temui adalah pasangan2 yg bermasalah, kalo nggak ada masalah ngapain juga orang datang ke Pengadilan Negeri, kan? Jadi saya anggap maksudnya baik - mau warning saya - tapi kok jadinya prejudice ke suamiku ya..

Bu Mm lalu menganjurkan saya utk pulang dan memikirkan masak2 keputusan saya utk mengesahkan pernikahan kami. Beliau juga mengusulkan supaya saya bertanya langsung pada Kepala Imigrasi utk memperoleh keterangan yg pasti ttg kemungkinan anak2 kami mendapatkan WN-ganda. Kalau perlu juga ke kantor HukHAM utk minta nomer2 UU yg pasti mendasari hal2 ini.

Pembicaraan kami berlanjut hingga ke subyek bahwa saya ini Pegawai Negeri, dan bahwa anak2 sebenernya berhak masuk daftar gaji saya ("Harus itu! Kasihan kalau tidak!" kata Bu Mm). Bahwa perpanjangan ijin tinggal setiap bulan adalah mahal dan makan waktu ('duh), dan bahwa adanya sponsor utk visa mereka menandakan bahwa jalan anak2 menuju WNI masih sangat jauh. Bu Mm dan rekannya juga menyebut2 nama2 orang2 kondang (artis, penyanyi, olahragawan, dsb) yg pernah bermasalah dengan pasangan WNA mereka - to which I think, it's time to go!

*menghela napas panjaaang sekali*

Keluar dari gedung Pengadilan Negeri, otak saya cuma bisa buat mikir - pake angkot mana utk ke Suci. Saya langsung ke Kantor Imigrasi untuk menemui Kepala Imigrasi dan minta informasi lengkap ttg peraturan imigrasi dan kewarga-negaraan, sesuai usul Bu Mm.
Setiba di sana, kebetulan Kepala Imigrasi (Pak Susilo) sedang di tempat dan saya dipersilakan utk langsung menemui beliau. Setelah mendengarkan duduk-perkara saya, Pak Susilo mengusulkan saya utk langsung menemui Pak Abdul Rachman yg lebih paham soal ini. Di lantai atas, saya diminta menunggu karena Pak AR sedang ada tamu.. terlalu lama hingga akhirnya Pak Susilo lewat dan menyapa saya, "Sudah?". "Belum Pak, sedang ada tamu katanya". Beliau berbalik ke stafnya dan meminta mereka bergegas supaya saya segera dapat menemui Pak AR (Terima kasih, Pak Susilo! :D).

Ternyata Pak AR hanya ada waktu sedikit, sebab ada stafnya yg baru meninggal dunia dan seisi kantor telah siap2 utk berangkat melayat. Segera saya jelaskan, sekali lagi, permintaan saya utk mendapat kejelasan ttg permohonan ijin tinggal dan kewarga-negaraan. Pak AR menjelaskan dengan baik, meskipun agak concern juga dengan lokasi sponsor yg di Jakarta ("Kalau di Bandung, akan lebih mudah diurus"). Tapi (karena terburu2 juga), beliau berjanji akan membantu. Saya lalu pamit dan pergi ke ITB; sudah waktunya ketemu mahasiswa yg lucu2 supaya nggak terlalu banyak mengerutkan kening.. hehe..


Saturday, March 17, 2007

[klipping] Bridging differences through comics


From The Jakarta Post: http://thejakartapost.com/detailfeatures.asp?fileid=20070317.W04&irec=3
I've browsed through this article and found some basic mistakes: my name is actually Dwinita ("Dinita" is what's spelled in the exhibition's catalogue), I've never studied graphic design and I haven't got my drawings published except for the ones in anthologies (40075km-comics, Belgium and 24HCD, USA and The Netherlands). I'll write a letter to JP soon..



Dinita Larasati: Bridging differences through comics


A. Junaidi, The Jakarta Post, Jakarta

Dinita
"Tita" Larasati has a doctorate in architecture from the Delft
University of Technology in the Netherlands, but the public at large
would probably better recognize her for her graphic diary comics than
her academic credentials.

One of Tita's comics will soon be published in The 24 Hour Comics book in the United States.


The journey to the U.S. was not easy. Over 1,200 comic writers from 17
countries submitted their stories to the organizing committee, which
chose the 10 best entries to be published in a book titled 24 Hour Comics Day 2007. One of the 10 comics selected was Tita's -- titled Transition -- which is also features at the on-going Indie comics exhibition at Taman Ismail Marzuki in Central Jakarta.

The exhibition, which is being attended by 10 comic writers from Jakarta, Bandung and Yogyakarta, ends today.

Transition
deals with the role of cultural differences in human relations, drawing
inspiration mainly from Tita's, and her friends', experiences living in
the Netherlands.


In one of the drawings, for example, Tita, who is also a lecturer at
the Bandung Institute of Technology (ITB), describes how her Indonesian
friends, on their first visit to the Netherlands, became infuriated
when her Dutch husband, while stirring coffee, would point to a
location on a map with his foot, an act considered impolite back in
Indonesia.

In
another drawing, Tita shows how Indonesians living in the Netherlands,
including herself, have to learn "small" habits, such as mentioning
their name when answering the phone. In Indonesia, merely saying
"hello" is sufficient.

Tita's Transition
also points out how two things can have different functions in two
countries with different cultures. In Indonesia, and perhaps in other
developing countries, a house window is a place where children, and
sometimes adults, from the neighborhood would watch from outside a TV
that was in the house, while in the Netherlands and other developed
countries, the same window functions as a place for house owners to
look out of while watching TV.


All Tita's drawings, which are classified as Indie comics, are full of
details and lines placed in small panels. This is thanks to her
background in graphic design.


"All my works are about my personal experiences, such as traveling,"
Tita said in a discussion on Indie comics at Taman Ismail Marzuki Art
Center in Central Jakarta last Saturday.

Transition, along with other works by nine local cartoonists, which are categorized in the Do It Yourself (DIY) genre of comics, has been on exhibition at the center since March 3.


The comics are classified as DIY because the writers produce and
distribute their works by themselves, as mainstream publishing
companies often reject their "market-unfriendly" comics.


Indie comic artists can create whatever they want and address sensitive
themes such as violence perpetrated by military officers or certain
religious groups.


Some observers view Indie comics as a symbol of rejection of the
dictatorial power represented in large publishing companies, be this
political of economical in nature.


Although they do not hate the state or big companies, Indie comic
writers want to highlight the fact that both the state and big
corporations have done nothing to improve their lives and that freedom
is the key concept they are trying to convey.

Tita, 35, has so far published five graphic diary books and two comics -- Re-United and Still Life, which is about the massive earthquake in Yogyakarta in 2005.


In her books, which mostly tell of her journeys, Tita often attaches
items such as tickets and candy wrappers because of their artistic
qualities.

"If
there are any mainstream companies that want to publish my work, they
have to follow what I want ... in terms of the details of my comics,"
the mother of two said.

Tita, who was born in Jakarta on Dec. 28, 1972, has published most of her works, including those selected in The 24 Hour Comics Day book, in her blog http://esduren.multiply.com.


She knows very well that piracy is rampant in the Indie comics world
and other indie worlds, but still chooses not to care too much about
property rights violations.


"They can steal my works, but they can not steal my ideas," said Tita,
who earned her master's degree in graphic design at Eindhoven
University of Technology in the Netherlands.










Friday, March 16, 2007

Flashback




A quick re-run of my life, during the transition between The Netherlands and Indonesia.

"Kuitansi" adalah barang aneh di negeri kita


Jadi ceritanya begini. Di minggu2 pertama kami di Indonesia, hari2 kami penuh dengan kepengurusan surat2 kewarga-negaraan, kepegawaian, ijin tinggal/imigrasi, dsb.nya. Salah satunya adalah kepengurusan surat pelaporan nikah di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jl. Seram, Bandung.


Kami menikah th. 1999, namun (due to my cluelessness) tidak dilaporkan ke RI dalam jangka waktu satu tahun setelah menikah. Sehingga pelaporan sekarang ini tentunya sudah terlambat 7 tahun. Karena terlambat, Dinas Kependudukan tidak bisa lagi mencatatkan, namun hanya bisa mengeluarkan Surat Penolakan (= menolak pelaporan karena terlambat), yg harus saya bawa ke Pengadilan Negeri. Pihak Pengadilan Negeri ini yg selanjutnya akan mengesahkan pernikahan kami.


Sudah saya penuhi semua persyaratan utk membuat Surat Penolakan. Pertama kali saya datang ke kantor Dinas Kependudukan adalah sekitar 2 minggu yg lalu. Seorang petugas di sana (Loket 13), Pak Rofiq, berkata akan menyelesaikan semua urusan, dalam waktu 1-2 hari kerja. Namun karena KTP Bandung saya belum jadi, dokumen baru bisa saya lengkapi keesokan harinya, setelah saya ambil KTP dari Kecamatan. Ketika fotokopi KTP sudah tiba di tangan Pak Rofiq, tentu saja saya harapkan Surat Penolakan tsb dapat keluar pada hari berikutnya, atau lusanya.


Maka ke sana lah saya keesokan harinya, di sela2 waktu mengajar dan menjemput anak2 dari sekolah. Kali pertama, Pak Rofiq dikabarkan sakit (= tidak masuk kantor), dan tidak meninggalkan berkas2 kerjanya di kantor. Tidak ada yg tahu ttg surat2 saya di kantor tsb, tidak ada lagi tempat bertanya.

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Nomer2 yg diberikan kepada saya, supaya menghubungi sendiri ybs utk mencari tahu ttg kelanjutan kepengurusan dokumen2 saya. Nomer rumah? HP? Urusan kantor ya diselesaikan di kantor dong.. Yg saya pakai belakangan hanya nomer kantor ("Disduk").


Kali kedua, Pak Rofiq ada namun ibu pejabat yang berautoritas utk menanda-tangani surat2 tsb sedang sakit, sehingga surat tsb belum dapat dikeluarkan. Kali ketiga dan keempat, si ibu masih juga sakit (jadi total 4 hari beliau absen).


Kali kelima, saya coba telpon dulu ke kantor tsb sebelum berangkat ke sana. "Oh, ibu sudah masuk kantor lagi, silakan datang saja, pasti surat2nya sudah selesai ditanda-tangani", kata suara seorang perempuan yg mengangkat telpon. Setelah menelepon, saya langsung ke kantor tsb, naik ke lantai dua, Loket 13. "Tunggu sebentar, Pak Rofiqnya sedang sholat", kata seorang staf di sana. Oke, saya tunggu bersama bbrp orang lain yg juga berkepentingan dengan Pak Rofiq. Begitu beliau muncul, saya langsung menagih surat tsb, "Pak, ibunya sudah masuk lagi, berarti surat saya sudah ditanda-tangani dan bisa saya ambil ya?". Diambilnya sebuah map dari balik meja, sambil ditunjuk2, "Wah belum Bu, belum saya print ini formulirnya. Belum kelar. Nanti lah saya telpon kalau sudah siap diambil".


Saya dongkol, tapi bisa apa lagi, coba. Meskipun didatangi orang2 lain yg menunggunya, Pak Rofiq terus saja berjalan ke arah tangga, tidak menghiraukan orang2 ini (termasuk saya). Waktu itu adalah Senin siang, 12 Maret 2007.


Kamis 15 Maret, sekitar pk. 17:00, saya mendapat telpon dari Pak Rofiq, "Surat bisa diambil, Bu, ditunggu besok jam sembilan pagi". Wah, ya nggak apa2 deh, saya hanya harus memberitahu ITB bahwa saya akan terlambat dalam forum presentasi proposal thesis para mahasiswa S-2, yg dimulai pk. 09:00.


Hari ini, Jumat 16 Maret, setelah nge-drop anak2 di sekolah, saya langsung ke Kantor Imigrasi di Jl. Suci, utk melanjutkan kepengurusan ijin tinggal Syb dan anak2. Selesai dari sana sekitar pk. 09:15, saya langsung ke Kantor Kependudukan, naik ke Loket 13. "Pak Rofiqnya di bawah, di Loket 1" - saya turun lagi, dan beliau mengenali tampang saya. "Lama ya, Bu?" katanya tersenyum2. "Lumayan", saya bilang. "Silakan duduk dulu, saya ambil berkas2nya", lalu ia naik ke lantai dua. Saya duduk di bangku2 utk tamu di depan Loket 1. Kembali dengan map saya, ia menunjukkan surat2 yg selesai ditanda-tangan, memberitahu bahwa saya harus melengkapi fotokopi paspor saya. Lalu minta biaya administrasi.


Nah ini dia.


"Berapa?" tanya saya. "Tiga puluh ribu", ujarnya. "Oke", saya bilang, sambil ngeluarin dompet, "Tolong kuitansinya ya Pak". "Wah kita mah nggak punya kuitansi", katanya, sambil mengerutkan kening.


S: Masa nggak ada, bukti pembayaran deh kalo gitu


R: Wah, kita nggak pake gitu2an


S: Gimana saya tau harus bayar berapa, kalo nggak ada standarnya? Saya kan juga harus tanggung jawab ke yang punya uang? Tanda pembayaran biasa aja, deh.


R (bangkit dari bangku tamu, mondar manidr ke balik meja Loket 1. Looking more and more animated): Nggak ada kuitansi di sini mah, udah kasih aja uangnya, gampang.


S: Nggak bisa dong, gimana saya mau ngasih 15, 30, atau 50 ribu kalau nggak ada ketetapannya?


R (mulai tampak kesal, kembali berdiri di balik Loket 1): Ya udah, gini aja. Sana ke lantai dua, minta kuitansi ke Bu Siti. Kasih uangnya ke sana. Saya kan udah bantu Ibu, masa Ibu ngebantu saya gini aja nggak mau.


S: Lho, kalau memang ada biaya resmi tentu saya lunasi. Kalau soal membantu, ini kan memang sudah tugas Bapak?


R: Bukan! Tugas saya tuh ini (sambil menggerak2kan jarinya ke sekeliling mejanya, nggak jelas maksudnya apa), saya ini sudah mbantu Ibu ngurusin surat2 itu! Ya udah deh 25ribu aja, tuh, nggak pake harga ekstra!


S: Tau gitu saya ngurus ini lewat orang yang semestinya aja! (masih senyum2 tapi sambil jalan ke lantai dua)


Di lantai dua, saya minta Ibu Siti membuat tanda terima, ditulis tangan, dilengkapi cap Dinas Kependudukan. Saya beri 25ribu rupiah ke Bu Siti, bertukar dengan tanda terima tsb, lalu pergi meninggalkan Loket 13. Sampai di bawah, saya cari Pak Rofiq di loket 1, tidak ada. Keluar dari kantor tsb, saya lihat dia sedang berjalan ke dalam area parkir, dari arah luar (baru jajan, mungkin?). Saya sodorkan kuitansi dari Bu Siti, "Ini lho Pak, kan gampang!". Tampangnya terlihat masih sebal, "Ah ya udah! Paling ke sananya juga nggak pake gitu2an!" (sambil nuding ke kuitansi).

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Kuitansi heboh tsb.


Mungkin kelakuan saya yg aneh ya, ngotot minta tanda bukti pembayaran. Dan mungkin kuitansi itu benda aneh yg dianggap tidak normal dalam sebuah transaksi yg meilbatkan uang. Apa saya yg salah karena nggak go with the flow spt umumnya orang yg gampang ngasih pelicin sana sini? Naif? Mungkin saja.


Kalo kebetulan Pak Rofiq baca tulisan ini, atau ada yg baca ini dan kenal sama Pak Rofiq, titip pesen aja, "Jangan marah ya, Pak". Saya toh cuma warga biasa yg punya kewajiban mencatatkan dan melaporkan ini-itu. Tentu saja saya juga punya hak utk dilayani secara jelas, baik dan benar dalam menjalankan kewajiban tsb.





Wednesday, March 14, 2007

[klipping] Komik Unik

Dari Tempo Interaktif http://www.tempointeraktif.com/hg/budaya/2007/03/13/brk,20070313-95384,id.html


Komik Unik
Selasa, 13 Maret 2007 | 15:08 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta: Bencana yang merenggut ribuan nyawa di darat sudah jamak. Dari dalam air, bencana juga membuat ribuan nyawa melayang tinggi. Ketakutan pun muncul, jangan-jangan bencana dari udara segera datang.

Tiba-tiba terdengar suara gemuruh di atap langit. "Bencana dari udara," kata seorang ayah. Ia pun mengajak istri dan anaknya berlari ke luar ruang. Namun, sang istri lega lantaran sumber suara gemuruh di atas atap itu ternyata hanya seekor kucing.

Sindiran itu digarap di sepenggal komik yang dipamerkan dalam pameran komik bertajuk Eksposisi Komik DI:Y alias Daerah Istimewa: Yourself. Acara yang berlangsung di Galeri Cipta II, Taman Ismail Marzuki, pada 3-17 Maret itu menampilkan karya sebelas komikus lokal, seperti Athonk, Bambang Toko, Beng Rahardian, Didoth, Eko Nugroho, Iwank, Oyas & Iput, Mail, Pras, dan Tita.

Para komikus telah memiliki sederet pengalaman. Athonk, yang bernama asli Sapto Raharjo, misalnya, telah melahirkan karya, seperti dua jilid Bad Times Story, Old Skull Comics Strips, Old Skull in the Garden, dan Strip Jams. Sebagian besar karya komikus kelahiran Kendal, 15 Agustus 1971, ini diterbitkan oleh penerbit asing dari Melbourne, Hawaii, dan New Orleans.

Bambang Toko, yang lahir di Yogyakarta dengan nama Bambang Witjaksono pada 27 Maret 1973, juga banyak berpameran di dalam dan luar negeri. Sedangkan Eko Nugroho, yang tahun lalu terpilih sebagai manusia cemerlang versi majalah Tempo, adalah komikus yang dikenal sebagai Presiden The Daging Tumbuh, sebuah jurnal sekaligus gerakan seni fotokopi yang banyak memuat komik di Yogyakarta.

Karya yang ditampilkan dalam pameran memang bukan komik mainstream layaknya Tintin, Asterix, Superman, atau bahkan komik Jepang yang bejibun jumlahnya di pasar. "Kesebelas komikus ini adalah wakil yang boleh dibilang sangat berhasil memunculkan keunikan jati diri mereka dalam karya mereka," kata kurator komik Hikmat Darmawan.

Keunikan karya itu tak cuma tampil dalam bentuk kaya garis milik Beng Rahadian. Namun, cara bertutur yang begitu unik juga ditunjukkan Tita, yang banyak menampilkan karyanya lewat blog.

Keunikan tersebut, kata Hikmat, menawarkan daerah kemungkinan yang lebih luas lagi bagi medium komik. Sikap inilah yang mampu mengubah posisi sebelumnya.

Maklum, sebelumnya komik adalah bentuk seni yang menunggu di antara peradaban Guttenberg dan McLuhan. Peradaban Guttenberg adalah peradaban teks yang statis. Sedangkan peradaban McLuhan adalah peradaban visual, yakni membaca dan menonton. "Sebuah tangan gaib menempatkannya di sana karena sifat alaminya sebagai medium hibrida," kata Hikmat.

Maka komik pun pasif menunggu di ruang tunggu. Gerakan kesebelas komikus ini, kata Hikmat, membuat komik tak lagi pasif menunggu. Tak penting lagi, Godot akan datang atau tidak. Komik malah asyik sendiri. Ruang tunggu telah diubahnya menjadi ruang miliknya sendiri. Bahkan, kata Hikmat, "Ruang itu semakin besar saja kini."

nur hidayat